Lupa Membawa SIM atau STNK Saat Berkendara? Ini Resiko, Aturan, dan Solusinya.
Lalu, bagaimana sebenarnya aturan yang berlaku? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apakah Boleh Hanya Menunjukan Foto SIM atau STNK?
Jawabannya: tidak boleh.
Berdasarkan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara wajib menunjukkan dokumen fisik asli saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Foto SIM atau STNK di ponsel tidak dianggap sah dan tetap berisiko terkena sanksi tilang.
Sanksi Jika Tidak Membawa SIM
Mengacu pada Pasal 281 UU No. 22 Tahun 2009:
- Denda maksimal Rp1.000.000
-Atau kurungan maksimal 4 bulan
Tidak membawa SIM saat berkendara dianggap sebagai pelanggaran serius karena SIM merupakan bukti legal kemampuan mengemudi seseorang.
Sanksi Jika Tidak Membawa STNK atau STNK Mati
Mengacu pada Pasal 288 Ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009:
- Denda maksimal Rp500.000
- Atau kurungan maksimal 2 bulan
Catatan penting:
STNK mati (pajak belum dibayar) tetap dianggap tidak sah saat razia dan dapat dikenakan pasal yang sama.
Saat ini, E-STNK melalui aplikasi SIGNAL memang mulai diterapkan di beberapa daerah. Namun:
- Penerapannya belum merata
- SIM tetap wajib fisik, karena belum ada versi digital resmi yang menggantikan kartu asli saat razia.
Beberapa langkah sederhana yang bisa Anda lakukan:
1. Selalu cek SIM & STNK sebelum berangkat
2. Simpan dokumen di wadah khusus anti air
3. Gunakan pengingat di Handphone untuk masa berlaku pajak dan SIM
4. Rutin pastikan pajak kendaraan aktif
Jika Anda tidak ingin repot mengurus administrasi kendaraan, CV. Sibuea Biro Jasa siap membantu berbagai kebutuhan, antara lain:
- Perpanjang pajak kendaraan
- Balik nama & Mutasi kendaraan
- Pengurusan STNK & BPKB hilang
- Blokir pajak progresif
- Pembuatan SIM
- Request nomor cantik & Nomor GAGE
Semua proses dilakukan resmi, aman, dan sesuai ketentuan, sehingga Anda bisa berkendara dengan tenang tanpa khawatir terkena tilang.
Artikel
Berita Lainnya
Urus Pajak Kendaraan Tanpa Ribet? Serahkan ke Sibuea Biro Jasa! 🚗✨
Namun kini, Anda tidak perlu lagi khawatir. Sibuea Biro Jasa hadir sebagai solusi tepat untuk membantu proses pengurusan surat-surat kendaraan Anda dengan cepat, aman, dan terpercaya.Layanan Lengkap u...
Lihat Selengkapnya
Balik Nama Kendaraan Jadi Lebih Mudah dengan Sibuea Biro Jasa!
Namun , proses balik nama seringkali memakan waktu dan tenaga jika dilakukan sendiri. Nah, kabar baiknya, CV. Sibuea Biro Jasa siap membantu Anda menyelesaikan urusan balik nama kendaraan 1 Samsat den...
Lihat Selengkapnya
Balik Nama Meningkat di Musim Ganti Kendaraan, Biro Jasa Jadi Solusi Cepat di Tengah Antrean Panjang
Fenomena ini memicu peningkatan signifikan dalam permohonan Balik Nama Kendaraan Bermotor, baik mobil maupun sepeda motor. Alasan utamanya beragam, mulai dari pembelian kendaraan bekas, kebutuhan admi...
Lihat Selengkapnya
Tips Memilih Biro Jasa Yang Terpercaya
Tips Memilih Biro Jasa yang Terpercaya Apa aja sih?1. Cek Legalitas dan ReputasiPastikan biro jasa memiliki izin resmi dan ulasan positif dari pelanggan sebelumnya.2. Tanyakan Rincian BiayaMinta...
Lihat Selengkapnya
Apa Itu Mutasi Kendaraan?
Dengan mutasi, kendaraan akan tercatat sesuai alamat terbaru pemilik dan memudahkan dalam pengurusan pajak, balik nama, maupun keperluan administrasi lain.Proses ini biasanya diperlukan ketika seseora...
Lihat Selengkapnya
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Segera Balik Nama Kendaraanmu
Memiliki kendaraan yang masih menggunakan nama pemilik sebelumnya sering dianggap hal sepele oleh banyak orang. Padahal, melakukan proses balik nama kendaraan justru sangat penting demi keamanan dan k...
Lihat Selengkapnya