Ganjil-Genap Jakarta 2025, Apa Yang Berubah?

Ganjil-Genap Jakarta 2025, Apa Yang Berubah?

Waktu operasional dibagi dua sesi:

Pagi: 06.00–10.00 WIB

Sore–Malam: 16.00–21.00 WIB 

Arista, Liputan6
AstraOtoshop

Daftar 26 Lokasi Ganjil-Genap Jakarta 2025

Luasnya cakupan bertujuan mengurai kemacetan di ruas strategis. Berikut ruas jalan di bawah regulasi:

> Jakarta Pusat
> Jalan Pintu Besar
> Jalan Gajah Mada
> Jalan Hayam Wuruk
> Jalan Majapahit
> Jalan Medan Merdeka Barat
> Jalan MH Thamrin
> Jalan Jenderal Sudirman
> Jalan Balikpapan
> Jalan Kyai Caringin
> Jalan Salemba Raya (barat & timur, dari Paseban Raya–Diponegoro)
> Jalan Kramat Raya
> Jalan Stasiun Senen
> Jalan Gunung Sahari
> Jakarta Selatan
> Jalan Sisingamangaraja
> Jalan Panglima Polim
> Jalan Fatmawati (dari simpang Ketimun I hingga TB Simatupang)
> Jalan Gatot Subroto
> Jalan HR Rasuna Said
> Jalan Suryopranoto
> Jakarta Timur
> Jalan MT Haryono
> Jalan D.I. Pandjaitan
> Jalan Jenderal Ahmad Yani (dari simpang Bekasi Timur
> Jalan MT Haryono
> Jalan D.I. Pandjaitan
> Jalan Jenderal Ahmad Yani (dari simpang Bekasi Timur Raya hingga Perintis Kemerdekaan)
> Jalan Pramuka
> Jakarta Barat
> Jalan Tomang Raya
> Jalan Jenderal S. Parman (dari simpang Tomang Raya hingga Gatot Subroto)

Total: 26 ruas jalan utama yang diawasi ─ angka ini mencerminkan perluasan area dibanding sebelumnya

Area Akses Gerbang Tol

Selain ruas utama, ganjil-genap juga diterapkan di 28 akses menuju dan sekitar gerbang tol dalam kota. Tujuannya pun sama: mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan arus kendaraan lebih lancar 

Sanksi Pelanggaran

Pelanggaran atas aturan dapat berakibat pada:
Denda maksimal Rp 500.000, atau Kurungan hingga 2 bulan, berdasarkan UU No. 22/2009 Pasal 287 

Liputan6

Kendaraan yang Dikecualikan

Beberapa kategori kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil-genap, yakni:
> Sepeda motor
> Angkutan umum (pelat kuning)
> Ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan darurat
> Kendaraan listrik
> Kendaraan dinas (TNI, Polri), pejabat, kendaraan disabilitas,     dan logistik penting seperti pengangkut oksigen/vaksinasi 

Tips Praktis Menghadapi Aturan Ganjil-Genap

> Cek nomor pelat kendaraan dengan tanggal — pastikan sesuai agar tidak terkena tilang.

> Rencanakan perjalanan di luar jam sibuk (sebelum 06.00, antara 10.00–16.00, atau setelah 21.00).

> Gunakan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, LRT, atau KRL bila pelat tidak sesuai.

Manfaatkan aplikasi navigasi dengan opsi menghindari zona ganjil-genap.

> Pantau kondisi lalu lintas secara real-time via media sosial resmi atau aplikasi peta untuk rute alternatif.

> Selalu bawa dokumen lengkap seperti STNK dan SIM karena pemeriksaan sering dilakukan bersamaan dengan penegakan ganjil-genap


Dengan diberlakukannya aturan ganjil-genap Jakarta 2025 yang semakin ketat dan meluas, penting bagi setiap pengendara untuk selalu memperhatikan dokumen kendaraan agar tidak menambah masalah di jalan. Jangan sampai perjalanan Anda terhambat hanya karena STNK mati, pajak kendaraan tertunggak, atau BPKB belum balik nama.

Sibuea Biro Jasa hadir untuk membantu Anda dalam pengurusan STNK, BPKB, balik nama, mutasi kendaraan, hingga pajak tahunan dengan cepat, mudah, dan terpercaya. Sehingga Anda bisa fokus berkendara dengan aman tanpa khawatir terkena tilang administratif. 🚗✨

👉 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Sibuea Biro Jasa dan pastikan dokumen kendaraan Anda selalu dalam keadaan lengkap dan berlaku.

Artikel

Berita Lainnya

Mengenal Jenis Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Indonesia

Mengenal Jenis Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Indonesia

Plat ini berfungsi sebagai tanda pengenal yang sah dan diatur oleh Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021.Setiap warna pada plat kendaraan memiliki arti dan peruntukan yang berbeda. Berikut...

Lihat Selengkapnya
Keuntungan Bayar Pajak Saat Pemutihan

Keuntungan Bayar Pajak Saat Pemutihan

Dimana pemilik kendaraan mendapat keringanan atau pembebasan biaya/denda.Berikut keuntungan yang bisa anda dapatkan:1. Bebas Denda Pajak> Denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan Bermotor (PK...

Lihat Selengkapnya
Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak kendaraan bermotor, adalah kewajiban yang harus dibayar pemilik kendaraan setiap tahun, yang besarannya tergantung pada:> Nilai jual kendaraan> Jenis dan tahun kendaraan> Wilayah pendaf...

Lihat Selengkapnya
Paspor Ada Apa Saja Sih? dan Fungsinya Apa Saja Ya?

Paspor Ada Apa Saja Sih? dan Fungsinya Apa Saja Ya?

Dokumen ini berfungsi sebagai identitas internasional sekaligus bukti kewarganegaraan. Tanpa paspor, seseorang tidak dapat melewati pemeriksaan imigrasi atau masuk ke negara lain.Jenis-Jenis Paspor di...

Lihat Selengkapnya
Kenapa Urus Kendaraan Harus Ada Cek Fisik?

Kenapa Urus Kendaraan Harus Ada Cek Fisik?

1. Verifikasi Keaslian KendaraanCek fisik dilakukan untuk mencocokan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan data yang ada di dokumen resmi ( STNK dan BPKB). Hal ini penting untuk memastikan bah...

Lihat Selengkapnya
Apa yang Terjadi Jika Pajak Kendaraan Tidak Dibayar Bertahun-Tahun?

Apa yang Terjadi Jika Pajak Kendaraan Tidak Dibayar Bertahun-Tahun?

Namun, masih banyak pemilik kendaraan yang menunda bahkan tidak membayar pajak kendaraan selama bertahun-tahun. Lalu, apa sebenarnya dampaknya?Artikel ini akan membahas secara rinci dan jelas mengenai...

Lihat Selengkapnya