Ganjil-Genap Jakarta 2025, Apa Yang Berubah?

Ganjil-Genap Jakarta 2025, Apa Yang Berubah?

Waktu operasional dibagi dua sesi:

Pagi: 06.00–10.00 WIB

Sore–Malam: 16.00–21.00 WIB 

Arista, Liputan6
AstraOtoshop

Daftar 26 Lokasi Ganjil-Genap Jakarta 2025

Luasnya cakupan bertujuan mengurai kemacetan di ruas strategis. Berikut ruas jalan di bawah regulasi:

> Jakarta Pusat
> Jalan Pintu Besar
> Jalan Gajah Mada
> Jalan Hayam Wuruk
> Jalan Majapahit
> Jalan Medan Merdeka Barat
> Jalan MH Thamrin
> Jalan Jenderal Sudirman
> Jalan Balikpapan
> Jalan Kyai Caringin
> Jalan Salemba Raya (barat & timur, dari Paseban Raya–Diponegoro)
> Jalan Kramat Raya
> Jalan Stasiun Senen
> Jalan Gunung Sahari
> Jakarta Selatan
> Jalan Sisingamangaraja
> Jalan Panglima Polim
> Jalan Fatmawati (dari simpang Ketimun I hingga TB Simatupang)
> Jalan Gatot Subroto
> Jalan HR Rasuna Said
> Jalan Suryopranoto
> Jakarta Timur
> Jalan MT Haryono
> Jalan D.I. Pandjaitan
> Jalan Jenderal Ahmad Yani (dari simpang Bekasi Timur
> Jalan MT Haryono
> Jalan D.I. Pandjaitan
> Jalan Jenderal Ahmad Yani (dari simpang Bekasi Timur Raya hingga Perintis Kemerdekaan)
> Jalan Pramuka
> Jakarta Barat
> Jalan Tomang Raya
> Jalan Jenderal S. Parman (dari simpang Tomang Raya hingga Gatot Subroto)

Total: 26 ruas jalan utama yang diawasi ─ angka ini mencerminkan perluasan area dibanding sebelumnya

Area Akses Gerbang Tol

Selain ruas utama, ganjil-genap juga diterapkan di 28 akses menuju dan sekitar gerbang tol dalam kota. Tujuannya pun sama: mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan arus kendaraan lebih lancar 

Sanksi Pelanggaran

Pelanggaran atas aturan dapat berakibat pada:
Denda maksimal Rp 500.000, atau Kurungan hingga 2 bulan, berdasarkan UU No. 22/2009 Pasal 287 

Liputan6

Kendaraan yang Dikecualikan

Beberapa kategori kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil-genap, yakni:
> Sepeda motor
> Angkutan umum (pelat kuning)
> Ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan darurat
> Kendaraan listrik
> Kendaraan dinas (TNI, Polri), pejabat, kendaraan disabilitas,     dan logistik penting seperti pengangkut oksigen/vaksinasi 

Tips Praktis Menghadapi Aturan Ganjil-Genap

> Cek nomor pelat kendaraan dengan tanggal — pastikan sesuai agar tidak terkena tilang.

> Rencanakan perjalanan di luar jam sibuk (sebelum 06.00, antara 10.00–16.00, atau setelah 21.00).

> Gunakan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, LRT, atau KRL bila pelat tidak sesuai.

Manfaatkan aplikasi navigasi dengan opsi menghindari zona ganjil-genap.

> Pantau kondisi lalu lintas secara real-time via media sosial resmi atau aplikasi peta untuk rute alternatif.

> Selalu bawa dokumen lengkap seperti STNK dan SIM karena pemeriksaan sering dilakukan bersamaan dengan penegakan ganjil-genap


Dengan diberlakukannya aturan ganjil-genap Jakarta 2025 yang semakin ketat dan meluas, penting bagi setiap pengendara untuk selalu memperhatikan dokumen kendaraan agar tidak menambah masalah di jalan. Jangan sampai perjalanan Anda terhambat hanya karena STNK mati, pajak kendaraan tertunggak, atau BPKB belum balik nama.

Sibuea Biro Jasa hadir untuk membantu Anda dalam pengurusan STNK, BPKB, balik nama, mutasi kendaraan, hingga pajak tahunan dengan cepat, mudah, dan terpercaya. Sehingga Anda bisa fokus berkendara dengan aman tanpa khawatir terkena tilang administratif. 🚗✨

👉 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Sibuea Biro Jasa dan pastikan dokumen kendaraan Anda selalu dalam keadaan lengkap dan berlaku.

Artikel

Berita Lainnya

Mengapa KTP Asli Atas Nama Wajib Sama dengan STNK dan BPKB?

Mengapa KTP Asli Atas Nama Wajib Sama dengan STNK dan BPKB?

Persyaratan ini biasanya muncul saat melakukan pembayaran pajak kendaraan, balik nama, mutasi kendaraan, hingga pengurusan dokumen kendaraan yang hilang.Bagi sebagian masyarakat, aturan ini terkadang...

Lihat Selengkapnya
3 Point yang Sebaiknya Dihindari & Dilakukan Saat Mengurus Dokumen Kendaraan

3 Point yang Sebaiknya Dihindari & Dilakukan Saat Mengurus Dokumen Kendaraan

Mengurus dokumen kendaraan sering dianggap rumit karena banyak orang baru mulai saat masa berlaku hampir habis atau saat dokumen sudah bermasalah. Padahal, dengan persiapan yang tepat, proses administ...

Lihat Selengkapnya
STNK Hidup, Hati pun Adem! Solusi Praktis Urus Pajak Kendaraan Tanpa Ribet

STNK Hidup, Hati pun Adem! Solusi Praktis Urus Pajak Kendaraan Tanpa Ribet

Waktu yang terbatas, antrean panjang di kantor pelayanan, hingga prosedur yang terasa rumit membuat banyak orang menunda kewajiban ini. Padahal, STNK yang aktif dan pajak kendaraan yang tertib merupak...

Lihat Selengkapnya
Tips Mengurus Pajak Kendaraan

Tips Mengurus Pajak Kendaraan

Dengan taat membayar pajak dan memahami peran SAMSAT POLDA, kita bisa menjaga legalitas kendaraan, menghindari sanksi, dan ikut berkontribusi pada pendapatan daerah.Berikut Tips Mengurusa Pajak Kendar...

Lihat Selengkapnya
Biro Jasa Kendaraan Bukan Pengganti Samsat, Lalu Apa Fungsinya?

Biro Jasa Kendaraan Bukan Pengganti Samsat, Lalu Apa Fungsinya?

Samsat tetap menjadi pihak yang menjalankan proses administrasi kendaraan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, biro jasa membantu pelanggan dalam menangani proses administrasi...

Lihat Selengkapnya
Cara Balik Nama Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama: Syarat dan Prosedur

Cara Balik Nama Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama: Syarat dan Prosedur

Cara Balik Nama Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama: Syarat dan ProsedurMembeli mobil atau motor bekas sering kali menjadi pilihan untuk mendapatkan kendaraan dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, s...

Lihat Selengkapnya