Paspor Ada Apa Saja Sih? dan Fungsinya Apa Saja Ya?

Paspor Ada Apa Saja Sih? dan Fungsinya Apa Saja Ya?

Dokumen ini berfungsi sebagai identitas internasional sekaligus bukti kewarganegaraan. Tanpa paspor, seseorang tidak dapat melewati pemeriksaan imigrasi atau masuk ke negara lain.

Jenis-Jenis Paspor di Indonesia
Di Indonesia, ada beberapa jenis paspor yang perlu Anda ketahui:
1. Paspor Biasa (Reguler)
- Digunakan untuk keperluan umum seperti liburan, sekolah, hingga bekerja di luar negeri.
- Terdapat pilihan 24 halaman dan 48 halaman.
2. Paspor Elektronik (E-Paspor)
- Dilengkapi chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemiliknya.
- Lebih aman dan memudahkan proses imigrasi di beberapa negara.
3. Paspor Dinas
- Diperuntukan bagi pegawai negeri atau pejabat yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
4. Paspor Diplomatik
- Khusus bagi pejabat diplomatik yang mewakili negara dalam urusan kenegaraan.

Fungsi Paspor
Selain sebagai dokumen perjalanan, paspor juga memiliki beberapa fungsi lain, antara lain:
- Identitas resmi di luar negeri 
- Syarat pembuatan visa untuk masuk ke negara tertentu
- Alat verifikasi di bandara dan tempat pemeriksaan imigrasi
- Dokumen hukum bila terjadi masalah di luar negeri

Masa Berlaku Paspor
Sejak 2020, paspor biasa di Indonesia memiliki masa berlaku 10 tahun untuk pemohon yang berusia di atas 17 tahun. Namun, untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun, masa berlakunya tetap 5 tahun.

Cara Mengurus Paspor
Ada dua cara untuk mengurus paspor:
1. Mengurus Secara Mandiri
- Daftar online melalui aplikasi M-Paspor
- Pilih jadwal dan kantor imigrasi terdekat
- Siapkan dokumen persyaratan, seperti KTP,KK dan akta lahir/ijazah
- Datang sesuai jadwal untuk foto, sidik jari, dan wawancara
- Lakukan pembayaran PNBP sesuai tarif yang berlaku
- Tunggu paspor selesai dicetak

2. Menggunakan Biro Jasa Resmi
- Cocok untuk Anda yang sibuk, tidak sempat antre, atau ingin proses lebih praktis.
- Semua berkas dan jadwal akan dibantu pengurusannya
- Hemat waktu dan tenaga, tanpa takut salah prosedur


Sibuea Biro Jasa: Solusi Praktis Urus Paspor Anda
Mengurus paspor terkadang terasa merepotkan, apalagi bagi Anda yang memiliki jadwal padat. Untuk itu, Sibuea Biro Jasa hadir membantu pengurusan dokumen, termasuk paspor, dengan aman, cepat, dan terpercaya. Dengan layanan profesional, Anda bisa menghemat waktu tanpa perlu repot bolak-balik ke kantor imigrasi.


Dengan paspor yang sah dan terurus dengan baik, perjalanan ke luar negeri akan terasa lebih aman dan nyaman. 
Dan bila anda butuh bantuan praktis, Sibuea Biro Jasa siap menjadi mitra terpercaya dalam mengurus paspor maupun dokumen kendaraan Anda.

Artikel

Berita Lainnya

Balik Nama Kendaraan

Balik Nama Kendaraan

Balik nama kendaraan adalah proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor secara resmi dari pemilik lama ke pemilik baru, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Prosedur ini penting un...

Lihat Selengkapnya
Apa Sih Konsekuensi Jika Tidak Bayar Pajak?

Apa Sih Konsekuensi Jika Tidak Bayar Pajak?

Jika tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu, konsekuensinya bisa cukup berat:> Denda PKB dan Denda SWDKLLJ> Kendaraan bisa Terblokir> Tidak bisa melakukan pengesahan STNK> Dalam kasus...

Lihat Selengkapnya
Kenapa STNK Harus di Blokir Jika Kendaraan Sudah Dijual?

Kenapa STNK Harus di Blokir Jika Kendaraan Sudah Dijual?

Kenapa? Supaya hak dan kewajiban atas kendaraan itu resmi lepas dari pemilik lama.Kalau tidak diblokir, semua urusan pajak, tilang elektronik, atau masalah hukum yang melibatkan kendaraan tersebut mas...

Lihat Selengkapnya
STNK Masih Atas Nama Orang Lain? Segera Balik Nama untuk Keamanan dan Kenyamanan

STNK Masih Atas Nama Orang Lain? Segera Balik Nama untuk Keamanan dan Kenyamanan

Padahal, STNK yang masih atas nama orang lain bisa menimbulkan berbagai resiko, mulai dari masalah pajak, tilang elektronik, hingga kesulitan saat mengurus administrasi di kemudian hari.Balik nama ken...

Lihat Selengkapnya
Kenali ETLE dan Hindari STNK Terblokir

Kenali ETLE dan Hindari STNK Terblokir

Di era digital, sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia telah mengalami transformasi besar melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik. Sistem ini dirancang untuk...

Lihat Selengkapnya
Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak kendaraan bermotor, adalah kewajiban yang harus dibayar pemilik kendaraan setiap tahun, yang besarannya tergantung pada:> Nilai jual kendaraan> Jenis dan tahun kendaraan> Wilayah pendaf...

Lihat Selengkapnya